Tampilkan postingan dengan label SOFTSKILL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOFTSKILL. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 April 2013

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuel

 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuel

 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuel

 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuela 

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun



 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuela 

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun



 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuela 

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun



 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuela 

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun



 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuela 

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun



 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


Resume jurnal akuntansi internasional
judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuela 

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun



 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

JURNAL AKUNTANSI INTERNASIONAL


Resume jurnal akuntansi internasional
judul      : ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL 
penulis : Intan Immanuela 

Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mandala Madiun



 Keywords: adoption, harmonization of AIS/IFRS
Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992, terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya kerjasama komunitas internasional yang dilakukan oleh beberapa negara termasuk Indonesia. Kerjasama tersebut diantaranya North American Free Trade Agreement (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants(AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC),World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC). Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999). Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas. Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global tersebut tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu, beberapa kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


Kesimpulan:
Operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global menuntut adanya standar yang bersifat global pula. Oleh karenanya beberapa organisasi di dunia sepakat membentuk Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/AIS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan yang bersifat internasional. Adanya IFRS banyak mendapat penolakan yang disebabkan karena latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis tiap negara, dan perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. Meskipun banyak penolakan tetapi banyak pula tekanan untuk mengadopsi IFRS, dengan demikian perlu ada yang menjembatani agar Standar Akuntansi Keuangan sejalan dengan IFRS yaitu dengan melakukan harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS maka diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama yaitu komparabilitas dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.

sumber:
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/viewArticle/17058

Rabu, 13 Juni 2012

GLOBAL WARMING


Global warming is the rising average temperature of Earth's atmosphere and oceans since the late 19th century and its projected continuation. Since the early 20th century, Earth's average surface temperature has increased by about 0.8 °C (1.4 °F), with about two thirds of the increase occurring since 1980. Warming of the climate system is unequivocal, and scientists are more than 90% certain that most of it is caused by increasing concentrations of greenhouse gases produced by human activities such as deforestation and the burning of fossil fuels. These findings are recognized by the national science academies of all major industrialized nations.
Climate model projections are summarized in the 2007 Fourth Assessment Report (AR4) by the Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). They indicate that during the 21st century the global surface temperature is likely to rise a further 1.1 to 2.9 °C (2 to 5.2 °F) for their lowest emissions scenario and 2.4 to 6.4 °C (4.3 to 11.5 °F) for their highest. The ranges of these estimates arise from the use of models with differing sensitivity to greenhouse gas concentrations.
An increase in global temperature will cause sea levels to rise and will change the amount and pattern of precipitation, and a probable expansion of subtropical deserts. Warming is expected to be strongest in the Arctic and would be associated with continuing retreat of glaciers, permafrost and sea ice. Other likely effects of the warming include more frequent occurrence of extreme-weather events including heat waves, droughts and heavy rainfall, species extinctions due to shifting temperature regimes, and changes in crop yields. Warming and related changes will vary from region to region around the globe, with projections being more robust in some areas than others. If global mean temperature increases to 4 °C (7.2 °F) above preindustrial levels, the limits for human adaptation are likely to be exceeded in many parts of the world, while the limits for adaptation for natural systems would largely be exceeded throughout the world. Hence, the ecosystem services upon which human livelihoods depend would not be preserved.
Most countries are parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), whose ultimate objective is to prevent dangerous anthropogenic (i.e., human-induced) climate change. Parties to the UNFCCC have adopted a range of policies designed to reduce greenhouse gas emissions and to assist in adaptation to global warming. Parties to the UNFCCC have agreed that deep cuts in emissions are required, and that future global warming should be limited to below 2.0 °C (3.6 °F) relative to the pre-industrial level. 2011 report of analyses by the United Nations Environment Programme and International Energy Agency suggest that efforts as of the early 21st century to reduce emissions may be inadequately stringent to meet the UNFCCC's 2 °C target.