Selasa, 09 Juli 2013

PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL


Harga transfer sering juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional pricing  atau internal pricing
Pengertian harga transfer dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan pengertian yang bersifat peyoratif.Pengertian netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan strategi dantaktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif mengasumsikan harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah.

Tujuan Harga Transfer

Tujuan yang ingin dicapai dalam harga transfer sebagai berikut:
1. Memaksimalkan penghasilan global
2. Mangamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar.
3. Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara.
4. Menghindarkan pengendalian devisa.
5. Mengatrol kredibilitas asosiasi.
6. Mengurangi risiko moneter.
7. Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai.
8. Membina hubungan baik dengan administrasi setempat.
9. Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk.
10 .Mengurangi risiko pengambilalihan oleh pemerintah.

ISU-ISU PAJAK INTERNASIONAL DALAM HARGA TRANSFER

Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaanmultinasional (MNC) melihat harga transfer sebagai suatu isu pajak internasiomal yang utama,dan lebih dari setengah perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal.

Organization for  Economic Coorporation and Development
(OECD), yang menyatakan bahwa harga-hargatransfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatuharga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen.

Arm’s-Lenght Standard
yaitu tingkat harga antara pembeli dan penjual independen, bebasmelakukan transaksi. Harga transfer harusnya ditetapkan supaya dapat mencerminkan hargayang akan disusun oleh pihak-pihak yang tidak terkait yang bertindak secara bebas. Metode  Arm’s-Lenght Standard yang paling sering digunakan antara lain:

1.Comparable uncontrolled pricing method
Metode ini mengevaluasi kewajaran harga transfer dengan mengacu kepada tingkatharga yang terjadi antara unit yang independen atau antara perusahaan multinasionaldengan unit yang independen.

2.Resale pricing method
Metode ini diterapkan untuk produk yang ditransfer ke anggota grup lainnya untuk dijual kembali. Kewajaran harga transfer didekati dengan pengurangan harga penjualankepada pihak independen dengan suatu mark up yang wajar.

3.Cost plus pricing method
Metode ini mendekati kewajaran harga transfer dengan menambahkan mark up yang wajar pada harga pokok pihak yang mentransfer.

4.Other method
Dalam keadaan tertentu, kombinasi ketiga metode di atas perlu diterpakan, ataumungkin metode lain, misalnya alokasi laba yang diperoleh grup perusahaan dalam
transkasi tertentu, kalkulasi tingkat keuntungan yang pantas pada investasi Wajib Pajak ( Frederick D. S. Choi dan Gerhard G. Mueller, 1985).
Dari seluruh variabel lingkungan yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan, hanya variabel mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variabel perpajakan. Faktor pajak sangat mempengaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.

Perpajakan merupakan beban terbesar bagi kebanyakan usaha. Oleh karena itu merupakan hal yang wajar bagi manajemen untuk meminimalkan pajak internasional bila dimungkinkan, akan tetapi berbeda dengan biaya operasi langsung seperti tenaga kerja dan bahan mentah, manajemen memiliki pengendalian terbatas terhadap beban pajak.
Variabel-variabel ini mencakup perbedaan utama dalam sistem pajak nasional yaitu bagaimana negara mengenakan pajak terhadap usaha yang beroperasi di daerah yuridisnya, upaya nasional untuk masalah perpajakan ganda (yaitu bagaimana negara mengenakan pajak terhadap laba entitas usaha nasional yang bersumber dari luar negri.

Konsep Awal
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
1. Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya
2. Equitas pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep ini.

Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak memerluka pemahaman atas sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain.

Macam-Macam Pajak
Lima macam pajak yaitu :
1. Pajak penghasilan perusahaan
2. Pajak pungutan
3. Pajak pertambahan nilai
4. Pajak perbatasan
5. Pajak transfer

Harmonisasi internasional
Mempertimbangkan perbedaan sistem pajak di seluruh dunia, harmonisasi kebijakan pajak secara global akan terlihat cuku bermanfaat. Uni eropa menghabiskan baanyak energi dalam hal ini karena sedang berupaya untuk menciptakan pasar tunggal.

Lokasi dan Penentuan  Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian penjulan akhir barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen dari peusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga yang digunkan untuk mengalihkan barang dan jasa antar prusahaan dalam kelompok. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikiramkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer
1. secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik
2. dipengaruhi oleh lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik
3. berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain, dari satu industri lain dan dari satu negara ke negara lain dan mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga tranfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi saat ini

Faktor Pajak
Kecuali jika dibatalkan oleh undang-undang, laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga tranfer untuk mengalihkan laba dari anak perusahaan yang terdapat di negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berdomisili di negara-negara dengan tarif rendah.
Pada  dasarnya   menentukan  bahwa transfer antar perusahaan didasarkan pada harga transaksi wajar. Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan  diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yng dapat diterima adalah:
1. metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
2. metode penentuan harga jual kembali
3. metode penentuan harga biaya plus dan
4. metode penilaian harga lainnya.
Pada praktik penetapan harga transfer dan perpajakan internasional kebanyakan bukti empiris praktik harga transfer didasrkan pada survey lapangan. Karena kebijakan penentuan harga perusahaan sering kali dianggap sebagai sesuatu yang wajib dilakukan, maka survey tersebut harus diinterprestasikan secara hati-hati. Adapun langkah langkah yang membantu penentuan harga transfer:
Analisislah resiko yang dihadapi, fungsi yang dijalankan oleh perusahaan afiliasi dan faktor-faktor penentu ekonomi dan legal yang mempengruhi penentuan harga. Identifikasikanlah dan analisislah perusahaan dan transaksi yang dijadikan sebagai acuan. Dokumentasikanlah alasan-alasan dibuatnya penyesuaian. Dan kita bandingkan hasil keuangan perusahaan yang sebanding dengan pihak pembayaran pajak.

Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.

Harga Versus Biaya
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhana untukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke negara.

Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
1. Metode harga tidak terkontrol yang setara
2. Metode transaksi tidak terkontrol yang setara
3. Metode harga jual kembali
4. Metode biaya plus
5. Metode laba sebanding
6. Metode pemisahan laba

Masa depan

Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar